#hukum-mengafirkan
Rabu , 07 Jun 2023, 06:00 WIB
Sembarangan Mengafirkan Orang Lain, Ancamannya Menjadi Kafir
Memvonis kafir (takfir) adalah persoalan paling krusial dalam Islam. Dalam hadisnya Rasulullah SAW mengingatkan, “Apabila seseorang berkata kepada saudaranya, 'wahai kafir', pasti salah satu dari keduanya akan mendapatkan kekafiran...
Kamis , 19 May 2016, 06:27 WIB
Hukum Mengafirkan Orang Lain
REPUBLIKA.CO.ID, Memvonis kafir (takfir) adalah persoalan paling krusial dalam Islam. Dalam hadisnya Rasulullah SAW mengingatkan, “Apabila seseorang berkata kepada saudaranya, 'wahai kafir', pasti salah satu dari keduanya akan mendapatkan kekafiran itu.” (HR Bukari Muslim). Artinya, jika vonis kafir tersebut tidak terbukti, kekafiran bisa kembali kepada orang yang mengatakannya. Para ulama mengelompokkan jenis-jenis kafir dalam empat kategori. Pertama, kafir ingkar, yaitu...