#hukum-menyambung-rambut
Kamis , 02 May 2013, 16:59 WIB
Mengapa Muslimah Dilarang Menyambung Rambut?
REPUBLIKA.CO.ID, Para ulama Syafi'i mengungkapkan, pelarangan menyambung rambut dengan rambut manusia, dikarenakan manusia termasuk dalam cakupan umum mengenai hadis-hadis mengenai masalah ini. Jadi memanfaatkan rambut manusia diharamkan demi kehormatan...
Jumat , 18 Jan 2013, 19:46 WIB
Hukum Menyambung Rambut bagi Wanita (2-habis)
REPUBLIKA.CO.ID, Dalam kasus rambut asli, Mazhab Maliki, Syaifii, dan Hanbali berpendapat, hukumnya haram. Apa pun tujuannya, baik untuk kecantikan atau sekadar perbaikan rambut. Termasuk, asal muasal rambut, baik rambut sendiri, kerabat yang mahram, atau rambut orang lain. Tetap saja, tidak diperbolehkan. Ini sesuai dengan larangan yang tertuang dalam hadis di atas. Selain itu, sudah semestinya rambut anak Adam tersebut tidak dimanfaatkan....
Jumat , 18 Jan 2013, 19:30 WIB
Hukum Menyambung Rambut bagi Wanita (1)
REPUBLIKA.CO.ID, Jika rambut yang digunakan berasal dari jenis sintetis, mayoritas...