Advertisement
#hukum-yang-berkeadilan
Senin , 05 Dec 2016, 13:00 WIB
Hukum yang Berkeadilan
Dikisahkan, seorang wanita di zaman Rasulullah pada Fathu Mekah tepergok mencuri. Wanita itu bernama Fatimah, putri seorang pembesar suku Makhzum. Lalu, Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong sesuai...
Senin , 05 Dec 2016, 05:19 WIB
Hukum yang Berkeadilan
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fajar KurniantoDikisahkan, seorang wanita di zaman Rasulullah SAW pada Fathu Mekah tepergok mencuri. Wanita itu bernama Fatimah, putri seorang pembesar suku Makhzum. Lalu, Rasulullah SAW memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong sesuai ketentuan syariat Islam. Mengetahui keputusan hukum itu, Usamah bin Zaid pun menemui Rasulullah SAW untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah...