TKI Asal Wakatobi Divonis Hukum Pancung di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,BAUBAU--Tenaga Kerja Indonesia asal Kelurahan Lagiwae, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, (Sultra) Jufri Bin La Nanti divonis hukuman mati dengan cara di pancung di Malaysia."Kabar berita tersebut diterima oleh keluarga korban berdasarkan berita dari Kementerian Luar Negeri yang disampaikan langsung kepada keluarga," ketua Ketua Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Kaledupa (Oppala) Baubau, Rahman, di Baubau, Kamis.Ia menambahkan, ayah Korban...