Advertisement
#hukuman-pembunuhan-berancana
Ahad , 24 Jul 2022, 06:30 WIB
Mengapa Pembunuhan Berencana di Indonesia Tak Diqisas? Ini Jawaban PBNU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai, sebenarnya hukuman untuk pelaku pembunuhan berencana adalah dihukum mati (qisas ) karena hukum Islam telah mengaturnya. Kendati demikian, PBNU menyadari...