Advertisement
#hukuman-untuk-pemabuk
Kamis , 27 Mar 2025, 14:25 WIB
Kisah Tobatnya Sahabat Nabi dari Kegemaran Meminum Khamar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Mihjan ats-Tsaqafi masuk Islam sejak peristiwa Pembebasan Makkah (Fath Makkah). Di tengah kaumnya, ia masyhur lantaran keahliannya menunggang kuda sembari mengayunkan pedang atau tombak. Sayangnya, semua...
Rabu , 28 Jun 2023, 03:00 WIB
Hukuman bagi Para Pemabuk dalam Sejarah Islam
Islam mengharamkan segala bentuk khamar atau minuman keras. Bagaimanapun, sejarah mencatat, pengharaman itu terjadi secara bertahap. Di sampung itu, definisi "minuman yang memabukkan" itu dipertegas. Sehingga, sekalipun meminum seteguk, tetap terlarang. Lesley Stone dalam A Contextual Introduction to Islamic Food Restrictions menjelaskan, pelarangan sejumlah kategori makanan dan minuman adalah karena sajian itu membahayakan serta...