Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis menanggapi pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1).

Ini Permintaan Majelis Adat Dayak Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis mengatakan bahwa pihaknya terbuka dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, rencana tersebut bukan merupakan sesuatu yang dilarang. "Tentu pemindahan ibu kota ini bukan sesuatu yang haram. Mengapa ibu kota ini dipindah tentu sudah melewati kajian yang luar biasa," ujar Yakobus...