Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta. (ilustrasi)

KPU Ungkap 67 Eks Napi Termasuk Terpidana Kasus Korupsi Jadi Caleg, Ini Daftarnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengungkap nama-nama mantan narapidana yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR dan calon anggota DPD Pemilu 2024. Total terdapat 67 eks narapidana atas berbagai jenis kasus, termasuk perkara korupsi, yang akan ikut kontestasi menjadi wakil rakyat. Mereka terdiri atas 52 bacaleg DPR dan 15 bakal calon anggota DPD. Bacaleg DPR...

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersalaman usai menjalani sidang putusan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan dan pencabutan hak politik. Republika/Putra M. Akbar

ICW: Putusan Azis Menambah Panjang Daftar Vonis Ringan Pelaku Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi Azis Syamsuddin terlalu rendah. ICW berpendapat, vonis tersebut semakin menambah panjang deret hukuman ringan kepada pelaku korupsi. "Betapa tidak, bekas Wakil Ketua DPR RI itu sangat mungkin untuk divonis lebih berat, misalnya 5 tahun penjara," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (18/2). Dia menilai, Azis...