Pemkot Bekasi Larang Open House Saat Lebaran

Pemkot Bekasi Larang Open House Saat Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi melalui surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor :451/3360-SETDA.Kessos melarang kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di masa pandemi Covid-19.  Larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. “Diharapkan dengan adanya pelarangan ini...