Personil kepolisian bersiaga di Pos Penjagaan, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (12/5/2021). Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 6.992 personel dan menyiapkan 17 pos checkpoint untuk mencegah kerumunan sekaligus tindaklanjut pelarangan pemerintah terkait pelaksanaan takbir keliling, hal ini sejalan dengan penerapan protokol kesehatan akibat Pandemi COVID-19.

Polres Jakut Ancam Tindak Warga yang Lakukan Takbir Keliling

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengancam menindak warga yang melakukan takbiran berkeliling untuk menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah pada Rabu (12/5) malam. Warga Jakut hanya diperbolehkan takbiran di masjid atau mushala. "Kami akan minta mereka untuk putar balik dan kembali ke rumahnya masing-masing karena sudah ada kesepakatan takbiran keliling dilarang," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi...