Rabu , 31 May 2023, 11:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mantan pegawai KPK yang kini terhimpun dalam IM57+ Institute mengkritik sikap pimpinan KPK yang menolak diperiksa Ombudsman terkait laporan maladministrasi Brigjen Pol Endar Priantoro. Pimpinan KPK bahkan meragukan kewenangan Ombudsman.
Dalam Surat Jawaban yang disampaikan oleh KPK terkait pemanggilannya justru malah menggurui Ombudsman terkait kewenangannya. Padahal, Ombudsman sedang melaksanakan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang...