Pelanggaran keimigrasian (ilustrasi). Untuk pertama kali, Imigrasi Padang memidanakan WNA karena melanggar keimigrasian.

Imigrasi Padang Pertama Kali Pidanakan WNA yang Langgar Keimigrasian

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatra Barat, pertama kali menjerat pidana Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian di daerah tersebut. Kepala Seksi Interdakim Imigrasi Kelas I Padang Irpan Sopari Somantri mengatakan, warga negara yang dijerat adalah warga negara India Binod Kumar Chourasia ke Pengadilan Negeri Kelas I A Padang pada Kamis (22/6/2023). Menurut dia,...

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan)

Second Home Visa Disebut Jadi Jalan Tol Masuknya WNA Premium

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dijadwalkan meluncurkan pemberlakuan kebijakan Second Home Visa secara resmi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Rabu (21/12). Peluncuran ini dilakukan lebih cepat tiga hari dari ketentuan yang diatur dalam SE Dirjen Imigrasi nomor IMI-0740.GR.01.01 TAHUN 2022 yaitu pada 24 Desember 2022. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan Second Home...