Rokok elektrik (ilustrasi).

Pemerintah Dapat Rp 105 Miliar dari Cukai Rokok Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala seksi tarif cukai dan harga dasar II Ditjen Bea Cukai, Agus Wibisono mengatakan pemerintah meraih pendapatan sebesar Rp 105 miliar dari cukai rokok elektronik di tahun 2018. Sedangkan untuk tahun ini, Agus berharap bisa mendapatkan cukai lebih banyak lagi dari rokok elektronik. Rokok elektronik dikenakan cukai sebesar 57 persen. Sedangkan cukai untuk rokok bukan elektronik...