Advertisement
#inpres-gangguan-keamanan-dalam-negeri
Selasa , 29 Jan 2013, 15:40 WIB
Menhan: Inpres 2/2013 Beda dengan UU Kamnas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2013 yang berisi instruksi peningkatan efektivitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri terus bergulir. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro aturan tersebut tidak...