Advertisement
#instruktur-senam-didenda
Senin , 06 Sep 2021, 16:19 WIB
Picu Kerumunan, Instruktur Senam di Jakbar Didenda Rp 2 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menindak seorang instruktur senam selaku penyelenggara senam massal di Jalan Puri Ayu, Kecamatan Kembangan, Jakbar, Ahad (5/9)....