Senin , 01 Mar 2021, 17:19 WIB
Investasi Miras, Majelis Konghucu: Miras Bawa Ekses Negatif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pemerintah membuka izin investasi minuman keras (miras) tahun ini menuai pro dan kontra. Untuk mereka yang kontra, menganggap melegalkan miras lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) menilai penetapan Perpers Nomor 10 Tahun 2021 tersebut dapat berdampak negatif jika masyarakat mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
"Kita tahu minum-minuman keras berlebihan akan membawa ekses negatif...