#investigasi-ayah-mirna
Kamis , 11 Feb 2016, 18:23 WIB
Pengamat: Jika Pernyataan tak Terbukti, Ayah Mirna Bisa Dituntut
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan ayah Wayan Mirna Salihin (27 tahun), Darmawan Salihin yang meninggal akibat diracun dengan sianida, sering kontroversial. Kalau mengganggu dapat dikenakan sanksi hukum oleh penyelidik. "Kalau...
Kamis , 11 Feb 2016, 16:19 WIB
Ayah Mirna Lakukan Investigasi Sendiri, Pengamat: Asalkan Sesuai Prosedur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menyebutkan, sah-sah saja ayah almarhumah Mirna, Darmawan Salihin, melakukan investigasi sendiri di luar tugas kewajiban kepolisian atau berwenang. "Investigasi sendiri boleh, sipil menangkap penjahat pun boleh kan, asalkan hasilnya diserahkan kepada pihak berwenang atau kepolisian," kata Bambang di Jakarta Pusat, Kamis (11/2). Ia juga mengatakan, jika Darmawan memiliki fakta baru,...