Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Kasus Jiwasraya, Kejagung Bedah 5.000 Transaksi Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan membedah lebih dari 5.000 transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung tak mau terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut."Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1).Burhanuddin mengatakan pembedahan...