Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, kembali menyegel kolam penampungan limbah PT Indotama Ferro Aloys, di Kampung Congeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Senin (28/5). Air limbah perusahaan ini diduga langsung dibuang ke Sungai Citarum tanpa diproses dengan benar.

Polres Purwakarta Kembali Tindak Perusahaan Pencemar Citarum

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, kembali menyegel perusahaan yang diduga telah membuang limbah cairnya ke Sungai Citarum. Diantaranya PT Indotama Ferro Aloys, yang berlokasi di Kampung Congeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao. Perusahaan tersebut terindikasi membuang limbah cairnya langsung ke sungai tanpa diproses sebagaimana seharusnya.Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra, mengatakan, hari ini pihaknya melalukan...