Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. Eliezer dalam waktu dekat akan menghadapi vonis hakim. (ilustrasi)

Tolak Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Hukum Richard Eliezer Sesuai Tuntutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menolak pleidoi atau nota pembelaan Richard Eliezer atau Bharada E. JPU sebelumnya menuntut Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. "Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard...

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut  terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana  terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

Simpulan Perselingkuhan Putri Candrawathi-Brigadir J yang Dinilai Inkonsisten

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono Tim pengacara terdakwa Ferdy Sambo menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) inkonsisten dalam menyimpulkan perselingkuhan sebagai motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Pengacara Rasamala Aritonang mengatakan, JPU menjadikan motif perselingkuhan tersebut dalam uraian penuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf (KM), namun tak menjelaskan tentang cerita tersebut pada saat mengurai kesimpulan hukum dalam penuntutan terhadap Ferdy...