rjen Pol Napoleon Bonaparte.

Jumat , 02 Jun 2023, 12:44 WIB

Sidang Etik Belum Digelar, Kompolnas: Negara Masiih Gaji Irjen Napoleon Meski Dipenjara

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). Majelis hakim memvonis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman lima bulan 15 hari penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace.

Kamis , 15 Sep 2022, 21:15 WIB

In Picture: Sidang Putusan Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) berbincang dengan kerabat usai menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). Majelis hakim memvonis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman lima bulan 15 hari penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace.

Kamis , 15 Sep 2022, 18:52 WIB

Dihukum Lima Bulan karena Aniaya M Kece, Napoleon: Tidak Masalah

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) berbincang dengan kerabat usai menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). Majelis hakim memvonis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman lima bulan 15 hari penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace.

Kamis , 15 Sep 2022, 15:00 WIB

Lumuri M Kece Pakai Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara

Terdakwa penganiayaan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte.

Jumat , 15 Jul 2022, 16:09 WIB

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa Kejagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/3/2021). Dalam dupliknya terdakwa meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Kamis , 17 Mar 2022, 21:47 WIB

Irjen Napoleon Gunakan HP Saat Sidang, Ini Klarifikasi Kemenkumham

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu divonis oleh Majelis Hakim 4 Tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.Prayogi/Republika.

Kamis , 04 Nov 2021, 21:10 WIB

MA Tolak Permohonan Kasasi Napoleon Bonaparte

 Irjen Pol Napoleon Bonaparte b

Rabu , 29 Sep 2021, 13:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Penganiaya M Kece

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa Kejagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/3/2021). Dalam dupliknya terdakwa meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selasa , 28 Sep 2021, 22:17 WIB

Propam Polri Terima Izin MA Periksa Irjen Napoleon

Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

Selasa , 28 Sep 2021, 10:41 WIB

Bareskrim Polri Gelar Perkara Penganiayaan M Kece

 Djoko Tjandra

Kamis , 23 Sep 2021, 15:29 WIB

Pasca Aniaya M. Kece, Irjen Napoleon Jadi Tersangka TPPU

 Djoko Tjandra

Pasca Aniaya M. Kece, Irjen Napoleon Jadi Tersangka TPPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu merupakan penyidikan lanjutan kasus korupsi suap penghapusan <i>red notice</i> terpidana hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, Irjen Napoleon ditetapkan tersangka dari hasil gelar perkara kasus, pada Rabu (22/9) malam. "Laporan dari hasil...

 Djoko Tjandra

Kamis , 23 Sep 2021, 15:29 WIB

Pasca Aniaya M. Kece, Irjen Napoleon Jadi Tersangka TPPU

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Rabu , 22 Sep 2021, 16:21 WIB

Buntut Aniaya M Kece, Napoleon Dipindahkan ke Sel Isolasi

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya dan melumuri M Kece dengan kotoran.

Rabu , 22 Sep 2021, 05:35 WIB

Melumuri Kotoran karena Agama Dinista, Apa Dibenarkan Islam?

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Selasa , 21 Sep 2021, 21:57 WIB

Pemuda Muhammadiyah Dukung Proses Hukum Terhadap Napoleon

Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Selasa , 21 Sep 2021, 14:11 WIB

Penyidik: Anggota FPI Ikut Bantu Napoleon Aniaya Kece 

Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Selasa , 21 Sep 2021, 13:28 WIB

Irjen Napoleon Dibantu Eks Anggota FPI Aniaya M. Kece

Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.

Selasa , 21 Sep 2021, 10:47 WIB

Top 5 News: Babinsa Dipanggil Polres, Napoleon Aniaya M Kece

Napoleon Bonaparte.

Senin , 20 Sep 2021, 14:58 WIB

Napoleon Vs Kece, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim

Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar, meminta semua pihak ambil pelajaran kasus penistaan agama

Senin , 20 Sep 2021, 12:56 WIB

Buya Anwar: Napoleon Punya Alasan Aniaya M Kece 

 Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Senin , 20 Sep 2021, 00:51 WIB

Aniaya M Kece, Irjen Napoleon: Saya Tanggung Jawab 

Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Senin , 20 Sep 2021, 00:12 WIB

Bareskrim: Napoleon Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Rabu , 10 Mar 2021, 17:23 WIB

Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon: Lebih Baik Mati

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon: Lebih Baik Mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menolak vonis hukuman penjara empat tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk kasus penghapusan status red notice dan DPO Djoko Tjandra. Irjen Napoleon menegaskan nama baiknya dan keluarganya telah dihina. Reaksi Irjen Napoleon Bonaparte itu bermula ketika hakim ketua Muhammad Damis selesai membacakan hak-hak terdakwa. Hakim Damis pun menanyakan...

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Rabu , 10 Mar 2021, 17:23 WIB

Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon: Lebih Baik Mati

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Rabu , 10 Mar 2021, 16:55 WIB

Jenderal Napoleon Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Selasa , 23 Feb 2021, 08:34 WIB

Polri Enggan Tanggapi Klaim Napoleon Soal Kasus Direkayasa

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Senin , 22 Feb 2021, 19:21 WIB

Napoleon Sebut Dirinya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Selasa , 16 Feb 2021, 04:21 WIB

Pengacara Napoleon Sebut Tuntutan Jaksa Copy Paste

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Senin , 15 Feb 2021, 22:52 WIB

Irjen Napoleon Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Tiga Tahun

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena menerima suap 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra.

Senin , 15 Feb 2021, 18:35 WIB

In Picture: Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena menerima suap 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai

Senin , 15 Feb 2021, 16:58 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Tiga Tahun Penjara 

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Selasa , 09 Feb 2021, 06:31 WIB

Nyanyian Irjen Napoleon yang tak Disambut

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte  menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2).

Senin , 08 Feb 2021, 17:49 WIB

In Picture: Sidang Pemeriksaan Terdakwa Napoleon Bonaparte

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).  Sidang lanjutan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dengan agenda pemeriksaan terdakwa terkait kasus  aliran suap dari  Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa.

Senin , 08 Feb 2021, 17:32 WIB

Napoleon Klaim Punya Bukti Rekaman Percakapan dengan Tommy

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra  mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai

Kamis , 10 Dec 2020, 19:15 WIB

Napoleon Jelaskan Alasan Balas Surat Istri Djoko Tjandra

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra  mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai

Napoleon Jelaskan Alasan Balas Surat Istri Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengaku membalas surat istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran yang meminta penjelasan mengenai red notice suaminya. Napoloen beralasan ingin melayani masyarakat."Kami pokoknya melayani publik, bila ada yang minta kami layani karena ada permintaan," kata Napoleon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/12).Napoleon hari ini menjadi...

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra  mendengarkan kesaksian mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/12). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri terkait penghapusan status red notice terhadap terdakwa Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai

Kamis , 10 Dec 2020, 19:15 WIB

Napoleon Jelaskan Alasan Balas Surat Istri Djoko Tjandra

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan). (ilustrasi)

Kamis , 10 Dec 2020, 18:35 WIB

Napoleon Ungkap Tiga Hal Besar di Belakang Tommy Sumardi

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/11). Tommy Sumardi yang merupakan pengusaha didakwa turut membantu Djoko Tjandra dalam menyuap  Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte  dan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Republika/Thoudy Badai

Senin , 02 Nov 2020, 17:18 WIB

Suap Djoko Tjandra Diduga Mengalir ke Atasan Irjen Napoleon

Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Senin , 26 Oct 2020, 00:53 WIB

Dakwaan Suap dan Gratifikasi Menanti Dua Jenderal 

Tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengacara Petrus Bala Pattyona makan siang di kantor Kejari Jaksel.

Rabu , 21 Oct 2020, 10:01 WIB

Top 5 News: Tokoh KAMI, Denny Siregar, Hingga Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (16/10).

Sabtu , 17 Oct 2020, 15:07 WIB

Top 5 News: Irjen Napoleon, Djoko Tjandra & Gugatan Amien Cs

Irjen Napoleon Bonaparte (tengah)

Kamis , 15 Oct 2020, 05:17 WIB

Alasan Polri Baru Tahan Jenderal Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte (tengah)

Rabu , 14 Oct 2020, 19:08 WIB

Polri Akhirnya Tahan Irjen Napoleon Bonaparte

Eks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) usai sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (28/9)

Rabu , 07 Oct 2020, 05:24 WIB

Gugatan Irjen Napoleon Ditolak, Polri Lanjutkan Penyidikan

Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan).

Senin , 21 Sep 2020, 16:50 WIB

Sidang Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte Ditunda

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan).

Jumat , 28 Aug 2020, 05:02 WIB

Pengacara: Irjen Napoleon tak Terima Suap dari Djoko Tjandra