#iv
Ahad , 01 Feb 2015, 14:33 WIB
Jateng Jadikan Laporan Harta Kekayaan Syarat Naik Pangkat
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bahwa seluruh pegawai negeri sipil eselon I hingga IV di lingkungan pemerintah provinsi setempat telah menyerahkan laporan harta kekayaan aparatur...
Kamis , 29 Jan 2015, 14:02 WIB
Pejabat Eselon III, IV, dan V Wajib Lapor Harta Kekayaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi pada 29 Januari 2015 telah menandatangani Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan instandi Pemerintah.Dapat Surat Edaran itu seperti dikutip dari laman setkab.go.id Menteri PAN-RB meminta para pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan sebagai berikut:1....