Advertisement
#izin-telekomunikasi
Jumat , 24 Feb 2023, 19:30 WIB
Perusahaan Penyelenggara Layanan Telekomunikasi dan Internet Wajib Memiliki Izin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa perusahaan atau pelaku usaha yang menyelenggarakan layanan telekomunikasi maupun internet di Indonesia wajib untuk memiliki izin sebelum beroperasi. Hal itu...