Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.

Pakar: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rawan Tindakan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember Adam Muhshi menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) rawan terjadi tindakan korupsi karena terlalu lama berkuasa. Sebelumnya, ribuan kepala desa menggelar aksi menyuarakan perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun."Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin...