Hanya Panitia yang Boleh Hadir di Masjid Pantau Qurban. Ilustrasi

Hanya Panitia yang Boleh Hadir di Masjid Pantau Qurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) hanya membolehkan panitia memantau pelaksanaan qurban di lingkungan masjid pada Idul Adha 1441 H untuk menghindari kerumunan. "Perlu diingat, yang hadir dalam acara qurban hanya panitia. Tidak boleh ada orang-orang lain yang bukan panitia berkerumun. Berkurban di masa saat ini (pandemi) cukup diamanahkan ke panitia," kata Sekretaris Pemerintah Kota Jakarta Pusat Iqbal dalam Rapat Pimpinan...