Sejumlah buruh mengenakan topeng Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Presiden Jokowi telah meminta menaker merevisi Permenaker JHT.

Pemerintah Revisi Permenaker JHT, Pekerja Ini Ogah Cabut Gugatannya di MA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan merevisi Permenaker 2/2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Kendati demikian, Redyanto Reno Baskoro, seorang pekerja industri baja, enggan mencabut gugatannya atas Permenaker tersebut di Mahkamah Agung (MA).  "Sejauh ini, pemohon hak uji materiil yaitu Redyanto belum ada niatan untuk mencabut permohonan a quo (tersebut) sehubungan dengan konsentrasi beliau pada Pasal 5 Permenaker 2/2022," kata Singgih Tomi...

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Permenaker 2/2022 yang berisikan penundaan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) disusun atas rekomendasi dan masukan sejumlah pihak.(Foto: Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah)

Menaker: Permenaker JHT Berdasarkan Rekomendasi DPR hingga Serikat Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Permenaker 2/2022 yang berisikan penundaan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) disusun atas rekomendasi dan masukan sejumlah pihak. Termasuk rekomendasi dari Komisi IX DPR dan sejumlah serikat buruh. Ida menjelaskan, rekomendasi itu muncul dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI pada 28 September 2021. Raker tersebut...