Advertisement
#jasa-antre-uang
Jumat , 26 Aug 2011, 15:39 WIB
MUI: Hukum Bisnis Penukaran Uang Disesuaikan Akad, Uang Jasa tak Diharamkan
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus M Syafiq Nashan mengungkapkan, bisnis penukaran uang tidak selamanya diharamkan, karena harus disesuaikan dengan akad transaksinya."Jika akad transaksinya, penyedia jasa...