Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Pengunjuk rasa yang tergabung dari sejumlah organisasi buruh tersebut, menuntut pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan pengunduran diri Ida Fauziah sebagai Menaker.

Kemenaker Klaim Masih Bahas Revisi Penyederhanaan JHT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Meneker), Dita Indah Sari mengeklaim, pihaknya hingga kini masih membahas poin-poin yang akan direvisi dalam Permenaker 2/2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Dita mengaku belum bisa membeberkan poin-poin ataupun pasal yang akan direvisi. "Kami masih bahas bagaimana mekanisme dan syarat-syarat dalam penyederhanaannya (pencairan JHT)," kata Dita kepada Republika.co.id, Selasa (22/2/2022). Sementara itu,...

Pengacara - Hotman Paris

Pengacara Kondang Hotman Paris Pertanyakan Rasa Keadilan di Permenaker JHT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotmat Paris ikut mengomentari seputar polemik Permenaker tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Hotman mempertanyakan keadilan dalam beleid tersebut. "Menurut aturan itu (uang) hanya bisa diambil pada usia 56 tahun, jika PHK di umur 32 lalu dia harus menunggu terlebih dahulu beberapa tahun untuk mencairkan uangnya sendiri, Dimana keadliannya, itukan uang dia," kata Hotman lewat...