Sejumlah buruh mengenakan topeng Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Pengunjuk rasa yang tergabung dari sejumlah organisasi buruh tersebut, menuntut pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan pengunduran diri Ida Fauziah sebagai Menaker.

Menaker Diminta Segera Respons Instruksi Presiden Soal Aturan JHT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyambut baik respons Presiden Joko Widodo yang meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera merevisi Permenaker 2 Tahun 2022. Ia meminta agar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, segera menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi terkait aturan Jaminan Hari Tua (JHT) tersebut."Semoga permintaan presiden segera direspons oleh Menaker agar merevisi Permenaker 2/2022 yang dirasa memberatkan masyarakat,...

Buruh membawa poster dan topeng Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Menaker Jelaskan JHT Sebagai Jaminan Sosial Hari Tua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, latar belakang penerbitan aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan serikat buruh di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Dalam pertemuan yang dihadiri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ida menjelaskan,...