Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (kiri) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka John Kei bersama enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 silam.

John Kei Mengaku Bertobat dan Sudah Ampuni Nus Kei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- John Refra atau John Kei mengaku sudah bertobat. Sehingga tidak mungkin dia melakukan perencanaan pembunuhan saat menagih hutang kepada Nus Kei. Hal itu disampaikan Jho Kei saat pelimpahan berkas ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam kasus ini, John diduga sebagai mastermind kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, pada...

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei, Senin (6/7). (Foto ilustrasi penangkapan)

John Kei akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei, Senin (6/7). Polisi menyebut, rencananya tersangka John Kei akan turut hadir dalam reka ulang adegan itu. "Rencananya iya (John Kei akan hadir mengikuti rekontruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol...

Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

Sabtu , 27 Jun 2020, 00:45 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan John Kei

Putri John Kei Jenguk Ayahnya. Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020).

Jumat , 26 Jun 2020, 22:51 WIB

Putri John Kei Jenguk Ayahnya

Tersangka John Kei (ketiga kiri) digiring oleh anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar

Jumat , 26 Jun 2020, 19:05 WIB

Polisi Tangkap 5 Anak Buah John Kei

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

Jumat , 26 Jun 2020, 06:39 WIB

Polda Metro Jaya Kejar 11 DPO Kasus John Kei