Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate bersama dua terdakwa lainnya yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto hari ini menjalani sidang pembacaan dakwan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahub 2020-2022.

Johnny Gerard Plate Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 8,03 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) nonaktif Johnny Gerard Plate didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan pendukung Kemenkominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51. Dugaan korupsi BTS dilakukan pada periode 2020-2022."Bahwa perbuatan terdakwa Johnny Gerad Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama,...

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Ajukan Justice Collaborator, Johnny Plate Janji Bongkar Pihak Terlibat Korupsi BTS 4G

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka dugaan korupsi Johnny Gerard Plate (JGP) mengajukan diri sebagai justice collaborator. Eks menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) tersebut berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab atas perkara korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur Based Transciever Station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Namun begitu mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut tetap mengaku dirinya tak bersalah. Ia juga...