Advertisement
#jokowi-hapus-kelas-bpjs
Rabu , 15 May 2024, 23:57 WIB
Kemenkes: Perpres Baru Jamin Semua Peserta BPJS Dapat Layanan yang Sama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementeriah Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan bertujuan untuk menjamin semua peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang sama baiknya....
Selasa , 14 May 2024, 13:58 WIB
BPJS Kesehatan Sebut KRIS tak Hapus Jenjang Kelas Layanan
JAKARTA – Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipastikan tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, kelas-kelas yang ada tersebut tak berarti membedakan pelayanan secara medis. "Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini...