Advertisement
#jual-minyak-goreng-bundling-dipenjara
Jumat , 11 Mar 2022, 13:12 WIB
Pedagang Jual Minyak Goreng Sistem Bundling, Terancam Dipenjara!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) mengingatkan, penjualan minyak goreng dengan cara bundling merupakan tindakan pelanggaran karena sama dengan pemaksaan terhadap konsumen. Sanksi terhadap praktik ini bahkan bisa berujung...