Advertisement
#kades-kohod-didenda
Jumat , 28 Feb 2025, 07:10 WIB
Menteri Trenggono: Kepala Desa Kohod Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa Kepala Desa Kohod dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar. Denda...