Advertisement
#kalteng-tanggap-karhutla
Jumat , 06 Oct 2023, 13:48 WIB
Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla untuk Optimalkan Penanganan
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari, terhitung sejak 6-15 Oktober 2023 untuk mengoptimalkan penanganan bencana itu. "Terhitung...