Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti

Susi tak Puas Pencuri Ikan Hanya Didenda Rp 250 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahkoda kapal Silver Sea 2 yang berkebangsaan Thailand, Yotin Kuarabiab, telah dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan atas kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Kendati terdakwa telah mendapatkan hukuman denda maksimal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih belum puas. Ia menilai,...