Foto Letda (P) Munawir bersama istri terpasang di kediamannya, kawasan Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4/2021). Letda (P) Munawir gugur dalam musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan utara Bali. Seorang pria di Medan melakukan penghinaan terhadap istri awak KRI Nanggala. Pria tersebut sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penghina Istri Awak KRI Nanggala-402 Ditetapkan Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara menetapkan pria yang menghina keluarga besar awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali sebagai tersangka. Ia terduga melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE."Atas perbuatannya, Imam Kurniawan dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor...

 Puing-puing yang diyakini berasal dari kapal selam Angkatan Laut Indonesia KRI Nanggala yang hilang ditampilkan saat konferensi pers di sebuah komando di Bandara Ngurah Rai di Bali, Indonesia, 24 April 2021.

Pakar Hukum: Perlu Ada Audit Perawatan KRI Nanggala 402

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai bahwa tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 merupakan musibah besar. Sebab, akibat peristiwa tersebut puluhan prajurit gugur. Setidaknya 53 personel dinyatakan gugur akibat hilangnya KRI Nanggala di perairan Bali. "Tentu ini tragedi yang sangat memilukan karena menimbulkan korban jiwa yang banyak dari prajurit TNI terbaik kita. Saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya,"...