Advertisement
#kapal-singapura-masuk-indonesia
Jumat , 22 Jul 2022, 21:59 WIB
PN Batam Vonis Kapten Kapal Penyelundup Limbah B3 dari Singapura 7 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam telah memutus perkara pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun (B3) asal Singapura yang memasuki wilayah Indonesia dengan menjatuhkan hukuman penjara 7...