Advertisement
#kapan-waktu-zakat
Sabtu , 16 Apr 2022, 03:30 WIB
Tunda Zakat hingga Ramadhan Karena Ingin Pahala yang Berkali Lipat, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membayar zakat hukumnya wajib jika sudah mencapai nisabnya dan jatuh tempo. Namun bagaimana hukumnya jika menunda zakat karena Ramadhan segera tiba, sedang ibadah ketika Ramadhan diberikan...