
Senin , 27 Dec 2021, 18:26 WIB
Penjelasan Mengapa Karantina 10 Hari Perlu Dilakukan

Jumat , 24 Dec 2021, 10:32 WIB
Ini Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Selasa , 21 Dec 2021, 21:00 WIB
PPIU Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Kebijakan Karantina 14 Hari

Selasa , 21 Dec 2021, 20:45 WIB
Penyebaran Omicron yang Tinggal Menunggu Waktu

Selasa , 21 Dec 2021, 20:32 WIB
Satgas: Perjalanan ke Luar Negeri Dapat Perburuk Kondisi Kasus Covid-19 Nasional

Selasa , 21 Dec 2021, 19:09 WIB
Tren Kedatangan Luar Negeri, Tantangan Bagi Pengendalian Covid

Selasa , 21 Dec 2021, 15:21 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Karantina 14 Hari

Rabu , 15 Dec 2021, 17:01 WIB
Ini Aturan Terbaru Terkait Karantina Seusai Perjalanan dari Luar Negeri

Selasa , 14 Dec 2021, 21:52 WIB
Ini Pejabat yang Diizinkan Karantina Mandiri

Selasa , 14 Dec 2021, 21:16 WIB
Begini Skema Pembiayaan Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Kamis , 04 Nov 2021, 22:55 WIB
Karantina Dikurangi, Bagaimana Mutu Deteksi Varian Delta?

Kamis , 28 Oct 2021, 20:33 WIB
Alasan Karantina Esensial Cegah Penyebaran Virus

Polda Terus Selidiki Kaburnya Selebgram dari Karantina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari lokasi karantina. Akibat perbuatannya Rachel diduga telah melanggar undang-undang terkait wabah penyakit. Aturan mengatur setiap individu yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina dalam waktu yang telah ditentukan."Jelas ada (jeratan pidana) Undang-Undang Karantina, ada Undang-Undang Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi...