MA Perberat Hukuman Haposan Jadi 12 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, menjadi 12 tahun penjara."Ya, hukumannya diperberat, dari tadinya 9 tahun (di tingkat banding) di menjadi 12 tahun," kata Hakim Agung Krisna Harahap saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis.Majelis hakim perkara Haposan ini diketuai oleh Artidjo Alkostar, sedangkan Krisna sebagai anggota bersama Syamsul Chaniago.Selain divonis 12 tahun, Haposan juga...