Advertisement
#kasus-bank-rakyat-indonesia
Jumat , 10 Jan 2025, 00:22 WIB
Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara Oknum Pegawai Bank yang Gelapkan Rp 5 Miliar Dana Nasabah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, menuntut 8 tahun penjara terhadap terdakwa Reza Ananda (40), pegawai PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) karena "colong"...