Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. JPU memeriksa saksi yang membuat laporan Model A terhadap Brigadir J ke Polres Jaksel.

JPU Hadirkan Saksi yang Laporkan Brigadir J ke Polres Jaksel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) dilanjutkan. Setelah sepekan ditunda akibat gelaran KTT G-20, pada Senin (21/11) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan kembali terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) ke muka hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tersebut merencanakan menghadirkan 12 saksi. Salah-satu...

Tersangka istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Hingga kini, Bareskrim Polri tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan. (ilustrasi)

Tidak Ditahannya Putri Candrawathi Picu Polemik, Ini Saran ICJR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mendorong pemerintah untuk segera merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait dengan penahanan tersangka tindak pidana. Usulannya ini, bercermin dari perdebatan publik tentang penyidik yang belum menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. "Kita seharusnya bisa bersepakat bahwa KUHAP sudah tak lagi mendukung sistem peradilan pidana yang akuntabel,...