![Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (16/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Kuat Maruf penjara delapan tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Maruf diyakini melanggar pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/021539400-1673855923-830-556.jpg)
Selasa , 24 Jan 2023, 15:35 WIB
Pengacara Kuat Ma'ruf Sebut Perselingkuhan Putri-Brigadir J Imajinasi Picisan
![Terdakwa Ferdy Sambo berbincang berama tim penasihat hukum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Pada sidang hari ini, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052931000-1672729648-830-556.jpg)
Selasa , 17 Jan 2023, 13:41 WIB
Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Gunakan Sarung Tangan Hitam dan Tembak Brigadir J
![Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/056712000-1672636623-830-556.jpg)
Selasa , 10 Jan 2023, 06:36 WIB
Kuat Ma'ruf Mengaku tak Menyesal tidak Ambil Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo
![Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Ferdy Sambo akhirnya mencabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri terkait pemecatannya sebagai anggota Polri. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091833800-1672327971-830-556.jpg)
Jumat , 30 Dec 2022, 17:57 WIB
Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Presiden dan Kapolri
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo belakangan menggugat Presiden dan Kapolri terkait pemecatannya dari Polri. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026904900-1670995473-830-556.jpg)
Kamis , 29 Dec 2022, 19:48 WIB
Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri Terkait Pemecatannya dari Polri
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026904900-1670995473-830-556.jpg)
Senin , 19 Dec 2022, 13:06 WIB
Forensik RS Polri: Ada 7 Luka Tembak pada Jenazah Brigadir J, Dua Fatal
![Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana (kanan) berjalan untuk memberikan keterangan pers di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat. Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban, yakni 10 anggota polri dan seorang warga. Republika/Abdan Syakura](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044990800-1670401770-830-556.jpg)
Ahad , 18 Dec 2022, 16:15 WIB
Survei Lemkapi: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026904900-1670995473-830-556.jpg)
Rabu , 14 Dec 2022, 19:58 WIB
Hasil Negatif Tes Kebohongan Vs Pembelaan Diri Sambo di Pengadilan
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brogador Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU). Saksi-saksi tersebut diantaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto, Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan anggota Polri lainnya. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026237500-1670304717-830-556.jpg)
Selasa , 06 Dec 2022, 16:32 WIB
Bharada E Sebut Sosok Perempuan Menangis di Rumah Jalan Bangka, Ini Respons Ferdy Sambo
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/009468500-1669095537-830-556.jpg)
Selasa , 22 Nov 2022, 18:38 WIB
Ferdy Sambo Tantang Pembuktian Soal Sarung Tangan Hitam dan Pistol HS
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo bersiap menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068956700-1669095525-830-556.jpg)
Selasa , 22 Nov 2022, 13:24 WIB
In Picture: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070455700-1669008414-830-556.jpg)
Senin , 21 Nov 2022, 22:02 WIB
Saksi Akui Penyidik Alami Tekanan Saat Olah TKP Kasus Brigadir J
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. JPU memeriksa saksi yang membuat laporan Model A terhadap Brigadir J ke Polres Jaksel.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/057615300-1667900652-830-556.jpg)
JPU Hadirkan Saksi yang Laporkan Brigadir J ke Polres Jaksel
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) dilanjutkan. Setelah sepekan ditunda akibat gelaran KTT G-20, pada Senin (21/11) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan kembali terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) ke muka hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tersebut merencanakan menghadirkan 12 saksi. Salah-satu...
![Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-merintangi-penyidikan-atau-obstruction-of-justice-pembunuhan_221027171357-580.jpg)
Kamis , 27 Oct 2022, 20:12 WIB
Dua Saksi Benarkan Perintah Pengambilan dan Penggantian DVR CCTV di Kompleks Rumah Sambo
![Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan oleh petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077759800-1664968872-830-556.jpg)
Selasa , 11 Oct 2022, 16:50 WIB
Periksa 22 Saksi, Bareskrim Dalami Penggunaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan
![Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Nasional (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-kejaksaan-negeri-kejari-jakarta-selatan-menyerahkan-berkas-kasus_221010183901-171.jpg)
Senin , 10 Oct 2022, 19:27 WIB
Ini Tiga Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo Cs
![Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan oleh petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077759800-1664968872-830-556.jpg)
Senin , 10 Oct 2022, 10:55 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke Pengadilan
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan pada akhir Agustus lalu. Ferdy Sambo cs akan segera menjalani persidangan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220831145736-674.jpeg)
Ahad , 02 Oct 2022, 21:22 WIB
Pelimpahan Berkas dan Tersangka Sambo Cs Dilaksanakan pada Rabu
![Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal dorongan agar pengusutan hukum kasus kematian Joshua Hutabarat atau Brigadir J ditindaklanjuti dengan penyidikan lanjutan oleh kejaksaan. (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-obstruction-of-justice-kasus-pembunuhan-brigadir_220906104830-297.jpg)
Ahad , 25 Sep 2022, 19:22 WIB
Kejagung: Kasus Brigadir J Belum Perlu Penyidikan Lanjutan
![Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terkait kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Dedi enggan mengomentari isu jet pribadi bandar judi yang digunakan oleh anak buah Ferdy Sambo. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/034670100-1663572952-830-556.jpg)
Kamis , 22 Sep 2022, 17:15 WIB
Isu Brigjen Hendra Naik Jet Pribadi Bandar Judi yang Buat Mabes Polri Enggan Menanggapi
![Tersangka Bripka Ricky Rizal alias RR mengenakan pakaian tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Belakangan Bripka RR membantah senjatanya yang digunakan oleh Bharada E untuk membunuh Brigadir J. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041106000-1661864075-830-556.jpg)
Rabu , 21 Sep 2022, 05:34 WIB
Simpang Siur Kepemilikan Senjata yang Digunakan untuk Membunuh Brigadir J
![Anggota Kepolisian menyaksikan sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo yang di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073950700-1663572915-830-556.jpg)
Selasa , 20 Sep 2022, 13:41 WIB
Kekhawatiran Atas Kasus Sambo: Vonis Ringan dan Bisa Kembali Lagi ke Kepolisian
![Tersangka Bripka Ricky Rizal alias RR mengenakan pakaian tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Pihak Bripka RR meminta persidangan digelar secara offline dan terbuka untuk umum. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041106000-1661864075-830-556.jpg)
Senin , 19 Sep 2022, 19:17 WIB
Bripka RR Minta Persidangan Digelar Offline, Terbuka untuk Umum
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220830210905-155.jpg)
Senin , 19 Sep 2022, 09:25 WIB
Anggota DPR: Pemecatan Sambo dan Perwira Lain Patahkan Keraguan Publik
![Tersangka Bripka Ricky Rizal alias RR mengenakan pakaian tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bripka RR adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo yang ikut menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041106000-1661864075-830-556.jpg)
Rabu , 14 Sep 2022, 16:24 WIB
Pengakuan Bripka RR Terkait Dugaan Motif, Aliran Uang, Hingga Skenario Sambo
![Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima hasil laporan pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir J dari Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022). Berdasarkan laporan yang disusun Komnas HAM bersama Komnas Perempuan disimpulkan terjadi Extra Judicial Killing atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan FS terhadap Brigadir J dan adanya tindakan obstruction of justice atau penghalangan penegakan hukum yang dilakukan FS.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/menko-polhukam-mahfud-md-kanan-memberikan-keterangan-pers-usai_220912153940-608.jpg)
Senin , 12 Sep 2022, 15:58 WIB
Kasus Brigadir J, Mahfud: Kita Harus Berprasangka Baik Polri Sudah On the Track
![Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/005924700-1661474550-830-556.jpg)
Senin , 05 Sep 2022, 10:16 WIB
Kontradiksi Ferdy Sambo
![Tersangka istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Hingga kini, Bareskrim Polri tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/044395100-1661859566-830-556.jpg)
Tidak Ditahannya Putri Candrawathi Picu Polemik, Ini Saran ICJR
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mendorong pemerintah untuk segera merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait dengan penahanan tersangka tindak pidana. Usulannya ini, bercermin dari perdebatan publik tentang penyidik yang belum menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. "Kita seharusnya bisa bersepakat bahwa KUHAP sudah tak lagi mendukung sistem peradilan pidana yang akuntabel,...
![Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kesimpulan Komnas HAM di kasus pembunuhan Brigadir J bisa menguntungkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/reza-indragiri-amriel-_150619055048-101.jpg)
Jumat , 02 Sep 2022, 15:24 WIB
Pakar: Kesimpulan Komnas HAM Rugikan Mendiang Brigadir J, Untungkan Putri Candrawathi
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka di kasus obstruction of justice.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220831145736-674.jpeg)
Jumat , 02 Sep 2022, 05:29 WIB
Pakar Hukum Puji Kapolri Tetapkan Sambo Tersangka Obstruction of Juctice
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka di kasus obstruction of justice.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220831145736-674.jpeg)
Kamis , 01 Sep 2022, 20:20 WIB
Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Obstruction of Justice
![Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memegang berkas laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041514300-1662012086-830-556.jpg)
Kamis , 01 Sep 2022, 18:28 WIB
Kesimpulan Komnas HAM: Dugaan Kekerasan Seksual Motif Pembunuhan Brigadir J
![Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan pers sebelum menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/005984500-1662012067-830-556.jpg)
Kamis , 01 Sep 2022, 17:37 WIB
Komnas HAM Masukkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kesimpulan Kasus Brigadir J
![Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) bersama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan pers usai menerima berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Polri menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/010155700-1662016524-830-556.jpg)
Kamis , 01 Sep 2022, 14:53 WIB
Irsus Polri: Enam Polisi Sudah Berstatus Tersangka Kasus Obstruction of Justice
![Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) selaku Ketua Timsus Polri mengatakan enam anggota polisi yang diduga terlibat obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J mulai menjalani sidang etik pada Kamis (1/9/2022). (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/irwasum-polri-komjen-pol-agung-budi-maryoto-kanan-selaku_220824111427-413.jpg)
Kamis , 01 Sep 2022, 14:15 WIB
Enam Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Mulai Jalani Sidang Etik
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220831145736-674.jpeg)
Rabu , 31 Aug 2022, 17:08 WIB
Kontroversi Absennya Sejumlah Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
![Tangkapan layar animasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tangkapan-layar-animasi-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir_220830214838-106.png)
Selasa , 30 Aug 2022, 21:51 WIB
Video Animasi Rekonstruksi Brigadir J
![Suasana sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum kepada laskar FPI yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun vonis hakim selanjutnya melepas kedua terdakwa. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/079372700-1645520839-830-556.jpg)
Selasa , 30 Aug 2022, 21:17 WIB
Polemik Kasasi Perkara KM 50: Jaksa Ungkit Kasus Sambo, PN Jaksel Bantah
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220830210905-155.jpg)
Selasa , 30 Aug 2022, 21:09 WIB