Terdakwa Johnny G Plate. Eks Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus BTS hari ini

Hari Ini, Johnny G Plate Bakal Jalani Sidang Tuntutan dalam Kasus BTS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan di kasus dugaan korupsi BTS 4G pada Rabu (25/10/2023). Para terdakwanya ialah mantan menkominfo sekaligus eks sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate, mantan dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI Yohan Suryanto.  "Rabu 25 Oktober 2023. Agenda pembacaan tuntutan," tulis Sistem Informasi Penelusuran...

.

Johnny Plate Mengancam Bongkar Total Kasus BTS, Siapa Terlibat?

JAKARTA — Tersangka dugaan korupsi Johnny Gerard Plate (JGP) mengajukan diri sebagai justice collaborator. Eks menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) tersebut pun berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab atas perkara korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur based transciever station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022 tersebut. Meski begitu, mantan...