Advertisement
#kasus-dirumahsakitkan
Senin , 03 Apr 2023, 22:31 WIB
Putusan DKPP di Kasus 'Dirumahsakitkan', Komisioner KPU Idham Holik Selamat dari SanksiĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Komisioner KPU RI Idham Holik tidak melanggar kode etik atas pernyataannya yang bernada mengancam jajaran KPU daerah. Idham pun terbebas dari...