Petugas menunjukan barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejakgung, Jakarta, Selasa (7/7). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018. (ilustrasi)

Aset Jiwasraya yang Disita Kejakgung Capai Rp 18 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) terus menelusuri berbagai aset terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga saat ini, nilai aset yang telah disita oleh penyidik ditaksir melebihi Rp 18 triliun."Pernah dihitung, tapi ini fluktuasi ya. Itu 18 (triliun) sekian, kerugian kan 16,8 (triliun). Nah itu 18 koma sekian itu," ujar Jaksa Agung...

Ekonom Senior Faisal Basri memaparkan penjelasan saat diskusi dan peluncuran buku Menuju Indonesia Emas di Jakarta, Senin (21/10).

Faisal Basri Usul Pemerintah Bentuk Lembaga Penjamin Polis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengharapkan pemerintah membentuk lembaga penjamin polis (LPP). Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kasus gagal bayar manfaat asuransi, seperti yang dialami nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero)."Dibikin dari sekarang lembaga penjamin polis.Kalau ada kasus sama sudah jelas pembiayaannya dari mana," ujar Faisal Basri di...