Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan di dampingi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana terkait kasus korupis di PT Aneka Tambang (Antam) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said (BS) sebagai tersangka terkait korupsi di PT Aneka Tambang (Antam). Budi Said tersebut dituduh melakukan permufakatan jahat bersama-sama dengan pejabat di PT Antam dalam merekayasa transaksi jual-beli palsu logam mulia emas pada periode 2018. PT Antam disebut mengalami kerugian setotal 1,3 ton emas atau setara Rp 1,1 triliun.

Pengusutan Korupsi Timah: 15 Tersangka, 142 Saksi, Kerugian Lebih dari Rp 271 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengusutan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Penyidikan berjalan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa sebanyak 142 orang saksi. Kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai...