Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saksi JPU menghadirkan sebanyak 13 saksi diantaranya istri dari terdakwa harvey Sandra Dewi, adik terdakwa Mira Moeis, adik dari Sandra Dewi bernama Kartika Dewi.

Harvey Moeis: Saya tidak Pernah Nikmati Uang Korupsi Rp 300 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengaku, dirinya dan keluarganya, maupun terdakwa lainnya dalam kasus timah tidak pernah punya, melihat, bahkan menikmati uang korupsi senilai Rp 300 triliun. Hal itu dikatakan Harvey saat membacakan nota pembelaan (pleidoi). "Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin, jadi saya...

Petugas menata barang bukti saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2024).

Terungkap di Dakwaan Kasus Timah: Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Nikmati Rp 420 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hasil dugaan korupsi penambangan timah ilegal pada lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disebut memperkaya 11 tersangka mencapai Rp 30 triliun sepanjang 2015-2019. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Suranto Wibowo (SW), mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Babel 2015-2019. 11 nama penikmat hasil...