Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan serta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar.

Harvey Moeis Tuding Perhitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun Pakai Software Gratisan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mempertanyakan perhitungan kerugian lingkungan atas kasus timah yang mencapai Rp 271 triliun. Hal itu diungkapkan Harvey saat membacakan nota pembelaan (pleidoi). Dari informasi yang didapatnya, Harvey menyebut ahli lingkungan tersebut menghitung kerugian negara hingga menghasilkan kerugian lingkungan senilai Rp 271 triliun dengan hanya melakukan kunjungan ke...

Artis Sandra Dewi (tengah) bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Pengacara Sebut Sandra Dewi Bukan Jadi Saksi Meringankan di Sidang Suaminya Besok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aktris Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi di persidangan lanjutan suaminya Harvey Moeis (HM) yang didakwa terlibat korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait penambangan timah PT Timah Tbk. Pengacara Harris Arthur Hedar mengatakan, istri dari kliennya itu diajukan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Harris, selebritas asal Bangka Belitung tersebut, akan menjelaskan kepada majelis hakim PN...