Advertisement
#kasus-narkoba-surakarta
Rabu , 18 Sep 2024, 00:11 WIB
Tersangka Penyalah Guna Narkotika di Solo Bebas dari Kasus Lewat RJ, Ini Alasan Kejagung
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui pengajuan restorative justice (RJ) dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Disetujuinya pengajuan RJ itu setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. "Adapun...