Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Kepala Desa Kohod tak Penuhi Panggilan di Kasus Pagar Laut, Bareskrim Singgung Upaya Paksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Desa Kohod Arsin tidak memenuhi undangan pemanggilan Bareskrim Polri terkait penyelidikan kasus pagar laut. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro pun menyinggung upaya paksa usai kasus dinaikkan statusnya ke penyidikan. “Kami sudah memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Djuhandhani, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa...